Indahfashion Shop's Fan Box

Showing posts with label CPNS. Show all posts
Showing posts with label CPNS. Show all posts

Monday, October 25, 2010

CPNS BPPT

A. Persyaratan Administrasi Umum

1. Warga Negara Indonesia.

2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan sesuatu tindakan pidana kejahatan dengan dibuktikan oleh Surat

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau tidak hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil/TNI dan Polri.

5. Bersedia ditempatkan pada unit-unit kerja di lingkungan BPPT dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia.

6. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.

7. Berbadan sehat (jasmani dan rohani, serta tidak buta warna).

B. Persyaratan Khusus

1. Usia :

a. SMK maksimal 20 tahun (terhitung tanggal 1 Januari 2011);

b. D1 maksimal 23 tahun (terhitung tanggal 1 Januari 2011);

c. D2 maksimal 25 tahun (terhitung tanggal 1 Januari 2011);

d. DIII maksimal 25 tahun (terhitung tanggal 1 Januari 2011);

e. S1 maksimal 28 tahun (terhitung tanggal 1 Januari 2011);

f. Dokter Gigi maksimal 30 tahun (terhitung tanggal 1 Januari 2011).

2. Untuk dokter gigi memiliki sertifikat profesi dokter gigi, untuk S1 berijazah sesuai dengan kualifikasi yang ditetapkan, dengan akreditasi Badan Akreditasi Nasional A (BAN-A) atau BAN-B bagi lulusan dalam negeri, dan telah memperoleh pengakuan ijasah dari Dirjen Pendidikan Tinggi – Kementerian Pendidikan Nasional dan bagi lulusan SMK memiliki ijazah SMK Negeri/Swasta.

3. Nilai ketentuan Hasil Ujian Nasional dan Nilai IPK :

    • SMK minimal nilai hasil Ujian Nasional, masing-masing untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris lebih dari atau sama dengan 7,00 (tujuh koma nol nol)
    • DI minimal 2,75 (skala 4);
    • DII minimal 2,75 (skala 4);
    • DIII minimal 2,75 (skala 4) ;
    • S1 minimal 2,75 (skala 4)

C. Persyaratan Administrasi Khusus :

1. Bagi pelamar yang telah melakukan registrasi dari portal www.bppt.go.id/lowongan dan oleh sistem komputer dinyatakan telah memenuhi syarat, akan mendapatkan nomor registrasi yang harus dicetak/print-out. Form Registrasi tersebut untuk selanjutnya dikirimkan bersama berkas surat lamaran. Paling lambat registrasi dilakukan pada tanggal 1 Nopember 2010.

2. Surat lamaran yang ditulis tangan

3. Fotocopy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir (cap, tanda tangan asli oleh Kepala Sekolah untuk lulusan SMK dan cap, tanda tangan asli oleh Dekan, Direktur atau Ditjen Dikti, Kemdiknas bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri). Surat Keterangan kelulusan dinyatakan tidak berlaku.

4. Fotocopy Transkip Nilai/IPK yang telah dilegalisir oleh Dekan, Direktur atau Ditjen Dikti, Kementerian Pendidikan Nasional bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.

5. Fotocopy Akte Kelahiran.

6. Fotocopy KTP yang masih berlaku.

7. Fotocopy SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku.

8. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar.

9. Alamat pelamar harus ditulis secara lengkap dan jelas dengan mencantumkan kode pos, no.telepon/handphone dan alamat email jika ada.

Cantumkan nomor registrasi lamaran sesuai dengan jurusan bidang pendidikan pada pojok kiri atas amplop lamaran.

Surat lamaran paling lambat diterima oleh Panitia Seleksi CPNS BPPT tertanggal 1 Nopember 2010 di Gd. 1 BPPT Lantai 6.

10. Fotokopi halaman judul dan abstrak tugas akhir/skripsi (bagi lulusan S1).

11. Fotokopi surat keterangan pengalaman kerja bagi yang pernah/sedang bekerja.

Catatan :

a. Berkas lamaran paling lambat diterima Panitia Seleksi CPNS BPPT TA. 2010 pada hari Senin,1 Nopember 2010 di Gd. 1 BPPT, Lantai 6 – Jakarta.

b. Surat lamaran beserta kelengkapannya disusun rapi sesuai urutannya (lihat point C) dalam map :

1. Warna Merah untuk SMK

2. Warna Kuning untuk Diploma I (D I)

3. Warna Biru untuk Diploma II (D II)

4. Warna Coklat untuk Diploma III (D III)

5. Warna Hijau untuk S1

6. Warna Abu-Abu untuk Dokter Gigi

Map tersebut lalu dimasukan ke dalam amplop coklat tertutup dan ditujukan kepada :

Tim Pengadaan CPNS BPPT TA. 2010

Gedung 1 BPPT Lantai 6

Jl. MH Thamrin No. 8

JAKARTA PUSAT - 10340

Contoh Penulisan dalam Amplop Lamaran download di sini

D. Pelaksanaan Ujian/Tes Tertulis :

1. Waktu pelaksanaan Ujian/Tes : pukul 07.00–17.00, 11 Nopember 2010 untuk semua wilayah (Jakarta, Palembang dan Makasar)

2. Tempat Ujian/Tes

a. Untuk Jakarta : Ruang Auditorium BPPT, Gd.2 BPPT Lt. 3, Jl. MH Thamrin No. 8 – Jakarta Pusat

b. Untuk Palembang : tempat akan ditentukan kemudian

c. Untuk Makasar : tempat akan ditentukan kemudian

3. Peserta yang dinyatakan lulus ujian/tes tertulis akan diseleksi kembali melalui ujian (job test)

E. Lain-Lain

Dalam proses registrasi, recrutment dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Tahun Anggaran 2010 berlaku ketentuan sebagai berikut :

1. Berkas lamaran yang tidak lengkap atau tidak disertai nomor registrasi lamaran dinyatakan tidak memenuhi syarat.

2. Dalam rangka recruitment dan seleksi Negeri Sipil ini Panitia tidak mengadakan bimbingan tes atau persiapan pendahuluan dan tidak memungut biaya apapun selama proses seleksi/tes.

3. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti proses recruitment dan seleksi ditanggung pelamar.

4. Setiap pelamar dapat melihat Pengumuman dan informasi lain yang berkaitan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil BPPT secara online melalui portal www.bppt.go.id/lowongan

5. Kelulusan pelamar pada ujian tes yang dilaksanakan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi peserta tes pada saat ujian/tes tertulis hingga job test. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BPPT dengan imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.

6. Lamaran yang disampaikan sebelum pengumuman ini dikeluarkan dinyatakan tidak berlaku.

7. Panitia tidak melayani komunikasi langsung dengan pelamar yang berkaitan dengan proses rekruitmen

8. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada seleksi administrasi, tes/ujian maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi maka Pejabat Kepegawaian BPPT berhak membatalkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dan menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut serta melaporkan sebagai tindak pidana ke Pengadilan Negeri setempat, karena telah memberikan keterangan palsu.

9. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Jakarta, 19 Oktober 2010

Tim Pengadaan CPNS

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi TA. 2010

INDAH FASHION
MATERNITY/BIG SIZE& BREASTFEEDING CLOTHES/UNDERWEAR ,
BABY UNTIL 5 YEARS BRANDED (CUBITUS,ETC) CLOTHES
DRESS,WOMAN JEANS PANTS,BRANDED WOMAN&MAN (GUESS,ETC) ,ORIFLAME NEW&REASONABLE
Web, http://indahfashion.blogspot.com/
e-mail : sweetye_indah@yahoo.com
http://indahlifestyle-healthy.blogspot.com/
http://indahmoney.blogspot.com/
info pengobatan tradisional, http://indaherbal.blogspot.com/
http://indahcareer.blogspot.com/
fashion branded, http://indahbrand.blogspot.com/

Fan FB, Indahfashion-Shop
https://twitter.com/Indahfashion

www.indahfashion.com



Monday, August 30, 2010

CPNS Kementerian Perindustrian 2010


NOMOR
: 1096/SJ.IND.2/PENG/8/2010
REKRUITMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN FORMASI TAHUN 2010

Kementerian Perindustrian membuka kesempatan kepada Warga Negara
Indonesia lulusan Strata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV), Diploma III (D.III)/Sarjana Muda, untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perindustrian.

I. PERSYARATAN UMUM
1. Persyaratan Pelamar :
a. WNI berusia serendah-rendahnya 18 Thn dan setinggi-tingginya 28 Thn
pada tanggal 1 Oktober 2010.
b. Memiliki kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
c. Pelamar berasal dari Jurusan yang Terakreditasi A oleh Kemendiknas untuk pendidikan Strata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV), dan Terakreditasi B untuk Diploma III (D.III) / Sarjana Muda kecuali Akademi dengan spesialisasi teknologi kulit.
d. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
e. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI/pegawai swasta/pegawai BUMN/BUMD tidak atas permintaan sendiri.
f. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil.
g. Berkelakuan baik berdasarkan catatan dari Kepolisian Resort Kab/Kota (POLRES) setempat.
h. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan keterangan Dokter Rumah Sakit
Pemerintah/Swasta.

1 i. Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Perindustrian diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Kualifikasi Pendidikan
a. Diploma III (D3)/Sarjana Muda : 85 formasi
b. Strata I (S1)/Diploma IV (D.IV) : 243 formasi
Jumlah : 328 formasi
Formasi dan kualifikasi pendidikan yang diperlukan, secara rinci tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini.
3. Umur pada tanggal 1 Oktober 2010
a) Untuk Diploma III (D3) / Sarjana Muda berusia maksimal 25 tahun
b) Untuk Strata I (S1)/ dan Diploma IV (D.IV) berusia maksimal 28 tahun
4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dalam skala 4
a) Untuk Diploma III (D3)/Sarjana Muda : minimal 2,75
b) Untuk Strata I (S1)/Diploma IV (D.IV) : minimal 2,75


II. PENDAFTARAN PELAMAR
Waktu dan Tempat Pendaftaran Pelamar
1. Pengumuman secara terbuka dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus sampai dengan 14 September 2010.
2. Pendaftaran/registrasi dimulai tanggal 1 September 2010 mulai jam 12.00 WIB dan ditutup pada tanggal 14 Sept 2010 jam 15.00 WIB.
3. Pendaftaran pelamar dilaksanakan secara online melalui situs Kementerian Perindustrian : http://www.kemenperin.go.id/

III. PELAKSANAAN UJIAN
Ujian Penyaringan CPNS akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia (Pusat/Daerah) secara bertahap;
1. Ujian Tahap I akan dilaksanakan secara on line
a. Pelamar yang memenuhi persyaratan akan diberikan ID dan password.
b. Pelamar yang telah memiliki ID dan password wajib mengikuti ujian Tahap I Tes Peng Umum (TPU) dan Tes Potensi Akademik (TPA) secara on line pada tanggal 18 September 2010
2. Bagi yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap I (online), wajib melakukan Validasi Dokumen Administrastif pada tanggal 20 - 25 September 2010.
3. Ujian Tahap II akan dilaksanakan secara tertulis, bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap I dan telah memenuhi persyaratan Administratif.
a. Ujian Tahap II terdiri dari Tes Pengetahuan Umum (TPU) dan Tes Potensi Akademik (TPA)
b. Waktu ujian Tahap II penyaringan CPNS akan dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober 2010. Khusus wilayah Jakarta bertempat di Gedung Tennis Indoor, Senayan, sedangkan di daerah dilaksanakan di unit satker/tempat validasi masing-masing.
c. Peserta ujian diharuskan membawa Pensil 2B asli, alas tulis dan karet penghapus karena ujian menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK).
4. Bagi yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap II wajib melakukan Ujian Tahap III Tes Psikologi dan mengikuti wawancara yang akan ditentukan kemudian.
5. Hasil ujian Tahap I, II dan III serta wawancara diumumkan melalui situs Kementerian Perindustrian : http://www.kemenperin.go.id dan papan pengumuman Lantai Dasar Gedung Kemenperind Jl. Gatot Subroto Kav. 52­-53 Jakarta Selatan.

IV. TEMPAT DAN WAKTU VALIDASI PERSYARATAN ADMINISTRATIF PELAMAR
1. Validasi Administratif dilakukan pada tanggal 20 - 25 September 2010, bertempat :
a. Kantor Pusat (Jakarta) di Akademi Pimpinan Perusahaan (APP) Jakarta, Jl. Timbul, Nomor 34, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
b. Kantor Daerah di Unit Kerja Kementerian Perindustrian di Daerah (daftar terlampir).
2. Persyaratan Validasi ;
a. Formulir pendaftaran dari hasil cetak pendaftaran on line
b. Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang disahkan oleh pejabat yang berwenang (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).
c. Akreditasi Perguruan Tinggi (sesuai dengan yang dipersyaratkan).
d. Pas photo 3 x 4, sebanyak 3 lembar latar belakang merah
e. Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000,- bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Perindustrian diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
f. Bagi Pelamar yang akreditasi perguruan tingginya tidak tercantum dalam Ijazah, harus melampirkan Surat Keterangan Akreditasi/Bukti Akreditasi dari Perguruan Tinggi.

V. Berkas Lamaran
Pelamar yang dinyatakan lulus final harus segera menyampaikan Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Perindustrian cq. Kepala Biro Kepegawaian yang dilampiri dengan:
a. Foto copy ijazah yang telah disahkan oleh Pejabat yang berwenang beserta transkrip nilai (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).
b. Daftar Riwayat Hidup (cantumkan nomor telepon yang mudah dihubungi).
c. Pas photo terbaru dan berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 5 (lima) lembar.
d. Surat Keterangan Kesehatan Badan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah.
e. Surat Pernyataan Bebas Narkoba yang diterbitkan dan disahkan oleh Rumah Sakit Pemerintah.
f. Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja (Kartu Kuning).
g. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian yang masih berlaku.
h. Berkas lamaran berikut lampirannya disampaikan setelah dinyatakan lulus dan dimasukkan dalam Map Snelhecter Plastik warna, Kuning untuk Starata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV), dan Hijau untuk D3/Sarjana Muda.

VI. LAIN - LAIN
1. Panitia TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN dari pelamar
2. Lamaran yang diajukan sebelum pengumuman ini dibuat dinyatakan tidak berlaku dan pelamar harus membuat dan mengajukan kembali lamaran yang baru sesuai dengan pengumuman ini.
3. Pelamar yang tidak menyampaikan surat lamaran beserta kelengkapannya, setelah dinyatakan lulus ujian CPNS sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan batal.
4. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS dilingkungan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perindustrian berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/ PNS dilingkungan Kementerian Perindustrian dan melaporkan sebagai tindak
pidana di Pengadilan Negeri, karena telah memberikan keterangan palsu.
5. Keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat. Para pelamar diharapkan untuk terus memantau situs Kementerian Perindustrian terkait dengan informasi penerimaan CPNS Kementerian Perindustrian tahun 2010.

INDAH FASHION
MATERNITY/BIG SIZE& BREASTFEEDING CLOTHES/UNDERWEAR ,
BABY UNTIL 5 YEARS BRANDED (CUBITUS,ETC) CLOTHES
DRESS,WOMAN JEANS PANTS,BRANDED WOMAN&MAN (GUESS,ETC) ,ORIFLAME NEW&REASONABLE

Web, http://indahfashion.blogspot.com/
e-mail : sweetye_indah@yahoo.com
http://indahlifestyle-healthy.blogspot.com/
http://indahmoney.blogspot.com/
info pengobatan tradisional, http://indaherbal.blogspot.com/
http://indahcareer.blogspot.com/
fashion branded, http://indahbrand.blogspot.com/
https://twitter.com/Indahfashion


Wednesday, August 18, 2010

CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN LUAR NEGERI

NOMOR : PENG/KP/01/08/2010/02

SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

KEMENTERIAN LUAR NEGERI

TINGKAT SARJANA (GOLONGAN III) DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II)

TAHUN ANGGARAN 2010

ISO 9001:2008






Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II untuk dididik menjadi Pejabat Dinas Luar Negeri (PDLN) dan untuk mengisi posisi Dokter.










Pejabat Dinas Luar Negeri

1 Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK)


Lulusan Sarjana (S-1) atau Magister/Master (S-2) menjadi CPNS Golongan III untuk dididik menjadi Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK);






2 Bendaharawan dan Penata Kerumahtanggaan Perwakilan (BPKRT)


Lulusan Sarjana (S-1) menjadi CPNS Golongan III untuk dididik menjadi Bendaharawan dan Penata Kerumahtanggaan Perwakilan (BPKRT); dan






3 Petugas Komunikasi (PK)


Lulusan Diploma 3 (D-3) menjadi CPNS Golongan II untuk dididik menjadi Petugas Komunikasi (PK).















Dokter/Dokter Gigi

1 Dokter Umum


Lulusan Pendidikan Profesi Dokter menjadi CPNS Golongan III untuk mengisi posisi Dokter Umum.






2 Dokter Gigi


Lulusan Pendidikan Profesi Dokter menjadi CPNS Golongan III untuk mengisi posisi Dokter Gigi.





I. KETENTUAN UMUM






a.
Proses Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu Tahun Anggaran 2010 ini terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia.

b.
Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi di Jakarta atas biaya sendiri.

c.
Pelamar tidak diperkenankan menghubungi/berhubungan dengan pejabat/pegawai Kemlu dalam kaitannya dengan proses seleksi.

d.
Seluruh tahapan proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.





II. PERSYARATAN UMUM






a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.

e. Tidak bersuami/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan.

f. Sehat jasmani dan rohani.

g. Bersedia menjalani ikatan dinas selama 5 (lima) tahun dan ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.





III. PERSYARATAN KHUSUS



A. PEJABAT DIPLOMATIK DAN KONSULER (DIPLOMAT/PDK)






a. Berijazah Sarjana (S-1) dan Magister/Master (S-2):



  1. Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Jurusan Ilmu Politik, Hubungan Internasional, Studi Kawasan, Ilmu Komunikasi/Hubungan Masyarakat, Ilmu Pemerintahan dan Administrasi Negara).
  2. Ilmu Hukum (Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Bisnis, Hukum Internasional, Hukum Administrasi Negara).
  3. Ilmu Ekonomi (Jurusan Manajemen Pemasaran dan Studi Pembangunan).
  4. Sastra/Ilmu Pengetahuan Budaya (Arab, China, Inggris, Jepang, Perancis, Rusia, Jerman dan Spanyol).


b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, dengan persyaratan IPK:



  • Sarjana (S-1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima); dan
  • Magister/Master (S-2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol).


c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, Jerman dan Spanyol).


d. Berusia maksimum:



  • 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir setelah 30 November 1982) untuk tingkat Sarjana (S-1).
  • 32 tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir setelah 30 November 1978) untuk tingkat Magister/Master (S-2).






B. BENDAHARAWAN DAN PENATA KERUMAHTANGGAAN PERWAKILAN (BPKRT)






a. Berijazah Sarjana (S-1) Jurusan Akuntansi.


b.
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, dengan persyaratan IPK: minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).


c.
Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, Jerman dan Spanyol).


d. Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir setelah 30 November 1982).




C. PETUGAS KOMUNIKASI (PK)






a. Berijazah Diploma 3 (D-3):



1. Jurusan Teknik Telekomunikasi;



2. Jurusan Teknik Informatika;



3. Jurusan Teknik Komputer;



4. Jurusan Teknologi Informasi; dan



5. Jurusan Matematika.


b.
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, dengan persyaratan IPK: minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).


c.
Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, Jerman dan Spanyol).


d. Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir setelah 30 November 1982).




D. DOKTER UMUM DAN DOKTER GIGI






a. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, dengan persyaratan IPK Profesi Dokter minimal 3,00 (tiga koma nol nol).


b. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai Dokter/Dokter Gigi yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia.


c. Tidak sedang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PDDS) atau Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS).


d. Berusia maksimum 32 tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir setelah 30 November 1978).





IV. PENDAFTARAN




a.
Melakukan registrasi online melalui situs https://e-cpns.deplu.go.id mulai tanggal 7 Agustus 2010 pukul 09.00 WIB dan mencetak formulir registrasi beserta pernyataan menyetujui ketentuan dan syarat yang ditetapkan.

b.
Disamping melakukan registrasi online, peserta harus mengirimkan berkas lamaran kepada Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu Tahun Anggaran 2010 melalui Pos Tercatat mulai tanggal 7 Agustus 2010 (CAP POS) dan berakhir pada tanggal 24 Agustus 2010 (CAP POS), serta sudah harus diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 27 Agustus 2010, ditujukan kepada:

Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu TA 2010

PO BOX 2902
JKP 10029
(UNTUK PDK)

PO BOX 2903
JKP 10029
(UNTUK BPKRT)

PO BOX 2904
JKP 10029
(UNTUK PK)
PO BOX 2900
JKP 10029
(UNTUK Dokter)


c.
Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu kategori seleksi PDK, BPKRT, PK atau Dokter.

d.
Registrasi online baru akan diproses setelah Panitia menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui Pos Tercatat.

e.
Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui PO BOX tersebut di atas dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya.

f. Formulir Registrasi harus dilengkapi dengan melampirkan:


i. Surat Pernyataan Menyetujui Ketentuan dan Syarat yang telah dicetak dibubuhi meterai Rp. 6.000;


ii. Fotokopi KTP yang masih berlaku/Fotokopi Paspor bagi Pelamar dari luar negeri;


iii. Daftar Riwayat Hidup terakhir, sesuai dengan format yang telah disediakan (unduh format CV disini);


iv.

Satu lembar fotokopi ijazah (D-3, S-1 atau S-2) berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli) oleh Dekan/Direktur Program atau Ditjen Dikti Depdiknas bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara dapat diterima, dengan syarat Pelamar dapat menyertakan Surat Pernyataan dari Pimpinan Universitas yang menyatakan bahwa pihak Universitas sudah dapat mengeluarkan Ijazah Asli sebelum tanggal 15 Oktober 2010. Bagi Pelamar yang tidak dapat menunjukkan Ijazah Asli, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti Ujian Tahap Akhir);

Catatan: bagi lulusan luar negeri yang memiliki transkrip nilai tidak berskala 4.0 harap melampirkan konversi transkrip nilai dengan skala 4.0.

Bagi Pelamar untuk mengisi formasi Dokter/Dokter Gigi agar melampirkan:




  • Fotokopi Ijazah Sarjana Kedokteran berikut transkrip nilai yang telah dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli) oleh Dekan/Direktur Program atau Ditjen Dikti Depdiknas bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri;
  • Fotokopi Ijazah Profesi Dokter berikut transkrip nilai yang telah dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli) oleh Dekan/Direktur Program;
  • Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia;
  • Fotokopi Sertifikat Keteladanan dari Pemerintah (bila ada);
  • Surat Pernyataan tidak sedang mengikuti PPDS/PPDGS yang telah dicetak dan dibubuhi materai Rp 6.000,- (unduh format surat pernyataan disini).


v. Fotokopi Akte Kelahiran;


vi. Asli Surat Keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan oleh dokter Puskesmas/RSUD/RSUP/RS TNI/Polri terbaru (3 bulan terakhir);


vii. Fotokopi tanda pencari kerja (kartu kuning Kemnakertrans) yang masih berlaku;


viii. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;


ix. Pas foto terakhir ukuran 4x6 cm (berwarna) sesuai dengan kriteria foto sebanyak 3 lembar: 1 lembar foto ditempel di formulir lamaran dan 2 lembar lainnya ditulisi nama Pelamar di bagian belakang foto (lihat kriteria foto di sini).







Catatan: Bagi pelamar yang bertempat tinggal di luar negeri persyaratan pada butir v sampai dengan vii harus dapat dipenuhi pada saat daftar ulang apabila dinyatakan lulus pada ujian seleksi tahap terakhir.





g. Lamaran beserta lampiran tersebut pada butir (f) disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas jepit berlubang dengan warna:


i. Biru untuk Pelamar PDK berijazah S–1;


ii. Kuning untuk Pelamar PDK berijazah S–2;


iii. Hijau untuk Pelamar BPKRT;


iv. Merah untuk Pelamar PK; dan


v. Putih untuk Pelamar Dokter .

h. Map lamaran beserta lampiran dimasukkan kedalam amplop warna coklat dan ditulis pada pojok kiri atas kode lamaran PDK atau BPKRT atau PK atau Dokter .

i. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses.

j. Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar.

k. Pelamar diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang tersebut pada butir f.





V. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI


A. Seleksi penerimaan PDK, BPKRT, dan PK dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:


1. Seleksi Administrasi;


2. Ujian Tulis Substansi dalam Bahasa Indonesia dan Inggris (meliputi masalah nasional, internasional dan pengetahuan umum) dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 4 September 2010 (PDK, BPKRT, dan PK). Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;


3. Ujian Kemampuan/Penguasaan Bahasa Inggris atau Bahasa Asing Lainnya (Arab, China, Inggris, Jepang, Perancis, Rusia, Jerman dan Spanyol) berdasarkan pilihan peserta, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 7 – 9 Oktober 2010. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;


4. Tes Pemeriksaan Psikologi dan Wawancara Substansi serta Tes Penguasaan Teknologi Informasi/Komputer dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 18 – 22 Oktober 2010. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;


5. Peserta yang lulus pada setiap tahapan ujian akan diumumkan melalui situs https://e-cpns.deplu.go.id;


6. Seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.






B. Seleksi penerimaan Dokter dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:


1. Seleksi Administrasi;


2. Ujian Kompetensi Tertulis, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 4 September 2010. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;


3. Tes Pemeriksaan Psikologi dan Wawancara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 18 – 22 Oktober 2010. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;





VI. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI DAN PENGAMBILAN KARTU TANDA PESERTA UJIAN




1. Hanya Peserta yang telah melakukan registrasi online dan memenuhi seluruh persyaratan untuk melamar/persyaratan pendaftaran, yang akan diluluskan dalam tahapan Seleksi Administrasi. Hasil Seleksi Administrasi dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 30 Agustus 2010 melalui situs https://e-cpns.deplu.go.id.

2. Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan Seleksi Administrasi diwajibkan untuk mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) sebagai syarat mengikuti Ujian Tulis Substansi.

3. KTPU harus diambil sendiri oleh peserta ujian di Pusdiklat Kemlu, Jalan Sisingamangaraja No. 73, Jakarta Selatan, dengan menunjukkan kartu identitas diri. Apabila Peserta mewakilkan pengambilan KTPU kepada pihak ketiga, maka diperlukan Surat Kuasa bermaterai dengan menunjukkan kartu identitas diri Peserta dan Penerima Kuasa, serta menyerahkan fotokopi kartu identitas diri dimaksud.

4. Jadwal pengambilan KTPU dijadwalkan akan diumumkan kemudian melalui situs https://e-cpns.deplu.go.id.





VII. LAIN-LAIN






1. Kementerian Luar Negeri tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Luar Negeri atau Panitia.

2. Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Luar Negeri.

3. Bagi mereka yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir seleksi, tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah) untuk PDK dan Dokter dan Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) untuk BPKRT dan PK.

4. Lamaran yang dikirimkan kepada Kementerian Luar Negeri sebelum pengumuman ini dianggap tidak berlaku.

5. Informasi resmi yang terkait dengan Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu 2010 hanya dapat dilihat dalam situs https://e-cpns.deplu.go.id. Para Pelamar disarankan untuk terus memantau situs dimaksud.














Jakarta, 6 Agustus 2010




A.n MENTERI LUAR NEGERI




Plt.SEKRETARIS JENDERAL









ttd









TRIYONO WIBOWO

INDAH FASHION
MATERNITY/BIG SIZE& BREASTFEEDING CLOTHES/UNDERWEAR ,
BABY UNTIL 5 YEARS BRANDED (CUBITUS,ETC) CLOTHES
DRESS,WOMAN JEANS PANTS,BRANDED WOMAN&MAN (GUESS,ETC) ,ORIFLAME NEW&REASONABLE
Web, http://indahfashion.blogspot.com
e-mail : sweetye_indah@yahoo.com
http://indahlifestyle-healthy.blogspot.com
http://indahmoney.blogspot.com
info pengobatan tradisional, http://indaherbal.blogspot.com
http://indahcareer.blogspot.com
fashion branded, http://indahbrand.blogspot.com
https://twitter.com/Indahfashion

Custom Search

Content (Daftar Isi)


Add this

PUT INDAH FASHION BANNER