REPUBLIK INDONESIA
KEMENTERIAN NEGARA PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
PENGUMUMAN
Nomor :1150/B.02/9/ 2009
Dalam rangka mengisi Formasi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Negara Perencanaan
Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, maka akan dilakukan Seleksi Penerimaan
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun Anggaran 2009 dengan ketentuan sebagai berikut :
I. KUALIFIKASI PENDIDIKAN
No. Pendidikan Program Studi/Jurusan Nama Jabatan Formasi
1. Pasca Sarjana (S.2) Pertahanan Perencana 1 Orang
2. Sarjana (S.1) Hukum Perdata Perencana 1 Orang
3. Sarjana (S.1) Hukum Tata Negara Perencana 1 Orang
4. Sarjana (S.1) Hukum Internasional Perencana 1 Orang
5. Sarjana (S.1)
Hukum Administrasi Negara/Tata
Usaha Negara
Perencana 2 Orang
6. Sarjana (S.1) Ekonomi Studi Pembangunan Perencana 11 Orang
7. Sarjana (S.1) Ekonomi Manajemen Perencana 2 Orang
8. Sarjana (S.1) Administrasi Negara Perencana 1 Orang
9. Sarjana (S.1) Ilmu Politik Perencana 1 Orang
10. Sarjana (S.1) Hubungan Internasional Perencana 1 Orang
11. Sarjana (S.1) Sosiologi Perencana 1 Orang
12. Sarjana (S.1) Sastra Inggris Perencana 1 Orang
13. Sarjana (S.1) Geografi Perencana 1 Orang
14. Sarjana (S.1) Antropologi Perencana 1 Orang
15. Sarjana (S.1) Statistik Perencana 3 Orang
16. Sarjana (S.1) Teknik Informatika Perencana 4 Orang
17. Sarjana (S.1) Teknik Sipil Perencana 2 Orang
18. Sarjana (S.1) Teknik Sipil Transportasi Perencana 1 Orang
19. Sarjana (S.1)
Teknik Sipil Sumber Daya Air/
Pengairan
Perencana 1 Orang
20. Sarjana (S.1) Teknik Planologi Perencana 3 Orang
21. Sarjana (S.1) Teknik Industri Perencana 2 Orang
22. Sarjana (S.1) Teknik Lingkungan Perencana 1 Orang
23. Sarjana (S.1) Geologi Perencana 1 Orang
24. Sarjana (S.1) Teknik Geodesi Perencana 1 Orang
25. Sarjana (S.1) Perikanan/Perikanan Laut Perencana 1 Orang
26. Sarjana (S.1) Sosial Ekonomi Pertanian Perencana 1 Orang
27. Sarjana (S.1) Ekonomi Akuntansi
Perencana 1 Orang
Auditor 1 Orang
28. Diploma III (D.III) Komputer Pranata Komputer 1 Orang
29. Diploma III (D.III) Perpustakaan Pustakawan 1 Orang
30. Diploma III (D.III) Akuntansi Auditor 1 Orang
31. Diploma III (D.III) Teknik Sipil Pengelola Bangunan 1 Orang
32. Diploma III (D.III) Sekretaris Arsiparis 5 Orang
II. SYARAT PENDAFTARAN
A. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia, berusia maksimum :
a. D.III : 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1979);
b. S.1 dan S.2 : 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1974);
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan, karena melakukan
suatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai
PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
6. Berkelakuan baik;
7. Berbadan sehat (jasmani dan rohani, serta tidak buta warna).
B. Persyaratan Khusus :
1. Berijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang telah ditetapkan diatas;
2. Terakreditasi A bagi Perguruan Tinggi Swasta dari BAN – PT dan untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri
harus diakui oleh Depdiknas. (Surat Tanda Lulus Sementara Tidak Berlaku);
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :
a. D.III minimal 2,60 (dua koma enam puluh);
b. S.1 minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima);
c. S.2 minimal 3,30 (tiga koma tiga puluh).
C. Lain-lain :
1. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui portal rekrutmen CPNS Kementerian Negara PPN/
Bappenas : http://rekrutmen. bappenas. go.id mulai tanggal 9 September 2009 pukul 00.00 WIB
sampai 17 September 2009 pukul 24.00 WIB;
2. Dalam proses penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Negara PPN/Bappenas ini tidak diadakan
surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun selama proses tes;
3. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti setiap tahapan tes ditanggung oleh pelamar;
4. Setiap Pengumuman, ditayangkan secara online pada portal rekrutmen CPNS Kementerian Negara
PPN/Bappenas : http://rekrutmen. bappenas. go.id dan pelamar dapat melihat pengumuman hasil
dari setiap tahapan tes pada portal tersebut (TIDAK DIUMUMKAN DI SURAT KABAR);
5. Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap hasil tes bersifat mutlak dan
tidak dapat diganggu gugat;
6. Kelulusan pelamar pada setiap tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila
ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima sebagai
CPNS di lingkungan Kementerian Negara PPN/Bappenas dengan meminta imbalan
tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab
atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
7. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik
pada setiap tes, maupun setelah diangkat sebagai CPNS/PNS di lingkungan Kementerian Negara
PPN/Bappenas, maka Kementerian Negara PPN/Bappenas berhak mengugurkan kelulusan tersebut
dan atau memberhentikan CPNS/PNS di lingkungan Kementerian Negara PPN/Bappenas serta
menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut
dan melaporkan sebagai tindak pidana di Pengadilan Negeri, karena telah memberikan keterangan
palsu;
8. Bagi mereka yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi namun mengundurkan diri diwajibkan untuk
mengganti seluruh biaya yang telah dikeluarkan oleh panitia dan dibayarkan kepada Kas Negara
sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
KEMENTERIAN NEGARA PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
PENGUMUMAN
Nomor :1150/B.02/9/ 2009
Dalam rangka mengisi Formasi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Negara Perencanaan
Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, maka akan dilakukan Seleksi Penerimaan
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun Anggaran 2009 dengan ketentuan sebagai berikut :
I. KUALIFIKASI PENDIDIKAN
No. Pendidikan Program Studi/Jurusan Nama Jabatan Formasi
1. Pasca Sarjana (S.2) Pertahanan Perencana 1 Orang
2. Sarjana (S.1) Hukum Perdata Perencana 1 Orang
3. Sarjana (S.1) Hukum Tata Negara Perencana 1 Orang
4. Sarjana (S.1) Hukum Internasional Perencana 1 Orang
5. Sarjana (S.1)
Hukum Administrasi Negara/Tata
Usaha Negara
Perencana 2 Orang
6. Sarjana (S.1) Ekonomi Studi Pembangunan Perencana 11 Orang
7. Sarjana (S.1) Ekonomi Manajemen Perencana 2 Orang
8. Sarjana (S.1) Administrasi Negara Perencana 1 Orang
9. Sarjana (S.1) Ilmu Politik Perencana 1 Orang
10. Sarjana (S.1) Hubungan Internasional Perencana 1 Orang
11. Sarjana (S.1) Sosiologi Perencana 1 Orang
12. Sarjana (S.1) Sastra Inggris Perencana 1 Orang
13. Sarjana (S.1) Geografi Perencana 1 Orang
14. Sarjana (S.1) Antropologi Perencana 1 Orang
15. Sarjana (S.1) Statistik Perencana 3 Orang
16. Sarjana (S.1) Teknik Informatika Perencana 4 Orang
17. Sarjana (S.1) Teknik Sipil Perencana 2 Orang
18. Sarjana (S.1) Teknik Sipil Transportasi Perencana 1 Orang
19. Sarjana (S.1)
Teknik Sipil Sumber Daya Air/
Pengairan
Perencana 1 Orang
20. Sarjana (S.1) Teknik Planologi Perencana 3 Orang
21. Sarjana (S.1) Teknik Industri Perencana 2 Orang
22. Sarjana (S.1) Teknik Lingkungan Perencana 1 Orang
23. Sarjana (S.1) Geologi Perencana 1 Orang
24. Sarjana (S.1) Teknik Geodesi Perencana 1 Orang
25. Sarjana (S.1) Perikanan/Perikanan Laut Perencana 1 Orang
26. Sarjana (S.1) Sosial Ekonomi Pertanian Perencana 1 Orang
27. Sarjana (S.1) Ekonomi Akuntansi
Perencana 1 Orang
Auditor 1 Orang
28. Diploma III (D.III) Komputer Pranata Komputer 1 Orang
29. Diploma III (D.III) Perpustakaan Pustakawan 1 Orang
30. Diploma III (D.III) Akuntansi Auditor 1 Orang
31. Diploma III (D.III) Teknik Sipil Pengelola Bangunan 1 Orang
32. Diploma III (D.III) Sekretaris Arsiparis 5 Orang
II. SYARAT PENDAFTARAN
A. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia, berusia maksimum :
a. D.III : 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1979);
b. S.1 dan S.2 : 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1974);
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan, karena melakukan
suatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai
PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
6. Berkelakuan baik;
7. Berbadan sehat (jasmani dan rohani, serta tidak buta warna).
B. Persyaratan Khusus :
1. Berijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang telah ditetapkan diatas;
2. Terakreditasi A bagi Perguruan Tinggi Swasta dari BAN – PT dan untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri
harus diakui oleh Depdiknas. (Surat Tanda Lulus Sementara Tidak Berlaku);
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :
a. D.III minimal 2,60 (dua koma enam puluh);
b. S.1 minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima);
c. S.2 minimal 3,30 (tiga koma tiga puluh).
C. Lain-lain :
1. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui portal rekrutmen CPNS Kementerian Negara PPN/
Bappenas : http://rekrutmen. bappenas. go.id mulai tanggal 9 September 2009 pukul 00.00 WIB
sampai 17 September 2009 pukul 24.00 WIB;
2. Dalam proses penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Negara PPN/Bappenas ini tidak diadakan
surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun selama proses tes;
3. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti setiap tahapan tes ditanggung oleh pelamar;
4. Setiap Pengumuman, ditayangkan secara online pada portal rekrutmen CPNS Kementerian Negara
PPN/Bappenas : http://rekrutmen. bappenas. go.id dan pelamar dapat melihat pengumuman hasil
dari setiap tahapan tes pada portal tersebut (TIDAK DIUMUMKAN DI SURAT KABAR);
5. Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap hasil tes bersifat mutlak dan
tidak dapat diganggu gugat;
6. Kelulusan pelamar pada setiap tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila
ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima sebagai
CPNS di lingkungan Kementerian Negara PPN/Bappenas dengan meminta imbalan
tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab
atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
7. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik
pada setiap tes, maupun setelah diangkat sebagai CPNS/PNS di lingkungan Kementerian Negara
PPN/Bappenas, maka Kementerian Negara PPN/Bappenas berhak mengugurkan kelulusan tersebut
dan atau memberhentikan CPNS/PNS di lingkungan Kementerian Negara PPN/Bappenas serta
menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut
dan melaporkan sebagai tindak pidana di Pengadilan Negeri, karena telah memberikan keterangan
palsu;
8. Bagi mereka yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi namun mengundurkan diri diwajibkan untuk
mengganti seluruh biaya yang telah dikeluarkan oleh panitia dan dibayarkan kepada Kas Negara
sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
ONLINE&OFFLINE SHOP
SALE MATERNITY/BIG SIZE& BREASTFEEDING CLOTHES/UNDERWEAR , BABY UNTIL 5 YEARS BRANDED (CUBITUS,ETC) CLOTHES,DRESS,WOMAN JEANS PANTS NEW&REASONABLE,BRANDED WOMAN&MAN WEB (LV,ETC), http://indahfashion.blogspot.com
e-mail:sweetye_indah@yahoo.com
Also visit, http://indahlifestyle-healthy.blogspot.com
http://indahmoney.blogspot.com
http://indaherbal.blogspot.com
http://indahcareer.blogspot.com
http://indahbrand.blogspot.com